Pengaruh Regulasi Ambang Batas USD 3 Melalui E-Commerce Terhadap Minat Beli Produk Impor di Indonesia

Authors

  • Dian Anggraeni Universitas Diponegoro
  • Made Irma Lestari STIE Wiyatamandala

Keywords:

consignment import, regulation, USD 3, buying interest

Abstract

Penelitian eksplanatori dengan metode kuantitatif ini bertujuan untuk menguji secara empiris pengaruh regulasi ambang batas USD 3 (PMK Nomor 199/PMK.010/2019) melalui e-commerce terhadap minat beli produk impor di Indonesia. Volume impor barang kiriman yang semakin meningkat dan terjadinya kecurangan pembeli dalam melaporkan Consignment Notes (CN) menyebabkan dikeluarkannya PMK Nomor 199/PMK.010/2019 Tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak Impor Atas Barang Kiriman yang berlaku mulai 30 januari 2020. Regulasi tersebut menurunkan ambang batas barang kiriman melalui e-commerce dari USD 75 menjadi USD 3 dengan tujuan untuk mendorong industri dalam negeri dan meningkatkan produksi produk lokal. Penelitian dilakukan di Indonesia pada bulan Agustus-September 2020 dengan populasi masyarakat Indonesia. Metode pengambilan sampel yang digunakan ialah purposive sampling dengan menyebarkan 160 kuesioner secara daring. Data dianalisis menggunakan regresi linier dengan alat program statistik setelah uji asumsi klasik terpenuhi. Hasil penelitian membuktikan regulasi ambang batas USD 3 (PMK Nomor 199/PMK.010/2019) melalui e-commerce berpengaruh signifikan positif terhadap minat beli produk impor di Indonesia. Masyarakat setuju dengan diberlakukannya regulasi tersebut dan minat beli produk impor menurun sehingga diharapkan mampu meningkatkan minat masyarakat membeli produk lokal.

Published

2020-11-02