Inovasi Pembiayaan Rantai Pasok: Analisis Dampak Teknologi Blockchain dan Kontrak Pintar pada Efisiensi Modal Kerja
Keywords:
Pembiayaan Rantai Pasok, Blockchain, Kontrak Pintar, Modal Kerja, Teknologi KeuanganAbstract
This study analyzes the impact of blockchain technology and smart contract innovation on supply chain finance efficiency in Indonesia. Using data from 275 companies implementing digital supply chain finance solutions during 2020-2024 period, this research evaluates changes in payment cycle times, transaction costs, and financing accessibility for small and medium enterprises. Research methodology employs natural experiment analysis comparing companies adopting blockchain technology with control groups using traditional financing systems. Sample includes companies from various sectors with minimum transaction value of 50 billion rupiah annually. Results show blockchain implementation reduces payment processing time from average 45 days to 12 days, decreases transaction costs by 67 percent, and increases financing access for small suppliers by 84 percent. Transparency and audit trails provided by distributed technology enhance inter-party trust and reduce credit risk by 31 percent. Cost-benefit analysis shows return on investment of 340 percent over three years with average 28 percent reduction in required working capital. These findings provide empirical foundation for broader supply chain finance technology adoption and development of regulatory frameworks supporting digital financial innovation.
Abstrak
Penelitian ini menganalisis dampak inovasi teknologi blockchain dan kontrak pintar terhadap efisiensi pembiayaan rantai pasok di Indonesia. Menggunakan data dari 275 perusahaan yang menerapkan solusi pembiayaan rantai pasok digital selama periode 2020-2024, penelitian ini mengevaluasi perubahan dalam waktu siklus pembayaran, biaya transaksi, dan aksesibilitas pembiayaan bagi usaha kecil dan menengah. Metodologi penelitian menggunakan analisis eksperimen alami dengan membandingkan perusahaan yang mengadopsi teknologi blockchain dengan kelompok kontrol yang menggunakan sistem pembiayaan tradisional. Sampel mencakup perusahaan dari berbagai sektor dengan minimum nilai transaksi 50 miliar rupiah per tahun. Hasil menunjukkan bahwa implementasi blockchain mengurangi waktu pemrosesan pembayaran dari rata-rata 45 hari menjadi 12 hari, menurunkan biaya transaksi sebesar 67 persen, dan meningkatkan akses pembiayaan bagi pemasok kecil sebesar 84 persen. Transparansi dan jejak audit yang disediakan oleh teknologi terdistribusi meningkatkan kepercayaan antar pihak dan mengurangi risiko kredit sebesar 31 persen. Analisis manfaat-biaya menunjukkan pengembalian investasi sebesar 340 persen dalam periode tiga tahun dengan pengurangan modal kerja yang dibutuhkan rata-rata 28 persen. Temuan ini memberikan landasan empiris untuk adopsi teknologi pembiayaan rantai pasok yang lebih luas dan pengembangan kerangka regulasi yang mendukung inovasi keuangan digital.
References
Allen, D. W., Berg, C., Markey-Towler, B., Novak, M., & Potts, J. (2020). Kerangka kerja regulasi blockchain: menuju pendekatan prinsip-prinsip. Computer Law & Security Review, 38, 105424.
Arner, D. W., Barberis, J., & Buckley, R. P. (2015). Evolusi fintech: perspektif sejarah baru. University of Pennsylvania Journal of International Law, 36(4), 1271-1319.
Beck, R., Müller-Bloch, C., & King, J. L. (2018). Tata kelola dalam ekonomi blockchain: kerangka kerja dan agenda penelitian. Journal of the Association for Information Systems, 19(10), 1020-1034.
Chang, S. E., Chen, Y. C., & Lu, M. F. (2020). Pembiayaan rantai pasok menggunakan blockchain: dampak pada kinerja rantai pasok dan stabilitas. International Journal of Production Research, 58(7), 2014-2025.
Clack, C. D., Bakshi, V. A., & Braine, L. (2016). Kontrak pintar: panduan teknis. R3 Technical White Paper.
Deloof, M. (2003). Apakah manajemen modal kerja mempengaruhi profitabilitas perusahaan Belgia? Journal of Business Finance & Accounting, 30(3-4), 573-588.
Demirguc-Kunt, A., Klapper, L., Singer, D., Ansar, S., & Hess, J. (2018). Basis data Global Findex 2017: mengukur inklusi keuangan dan revolusi fintech. World Bank.
Hoffman, E., & Kotzab, H. (2010). Analisis hubungan antara kolaborasi rantai pasok dan manajemen modal kerja. International Journal of Physical Distribution & Logistics Management, 40(4), 143-165.
Micheler, E. (2018). Mata uang kripto dan hukum: hak milik dalam token digital. Cambridge Law Journal, 77(3), 423-444.
More, D., & Basu, P. (2013). Pembiayaan rantai pasok: paradigma yang berkembang untuk optimalisasi modal kerja. IUP Journal of Supply Chain Management, 10(4), 7-24.
Nakamoto, S. (2008). Bitcoin: sistem kas elektronik peer-to-peer. Bitcoin.org.
Ozili, P. K. (2018). Dampak teknologi finansial digital pada inklusi keuangan. International Journal of Innovation and Economic Development, 4(5), 57-77.
Pfohl, H. C., & Gomm, M. (2009). Pembiayaan rantai pasok: optimalisasi arus keuangan dalam rantai pasok. Logistics Research, 1(3-4), 149-161.
Richards, V. D., & Laughlin, E. J. (1980). Manajemen modal kerja yang berorientasi kas. Financial Management, 9(1), 32-41.
Saberi, S., Kouhizadeh, M., Sarkis, J., & Shen, L. (2019). Teknologi blockchain dan dampaknya pada manajemen rantai pasok: kerangka kerja untuk membangun agenda penelitian. Production and Operations Management, 28(7), 1652-1673.
Swan, M. (2015). Blockchain: cetak biru untuk ekonomi baru. O'Reilly Media.
Szabo, N. (1997). Kontrak pintar: blok bangunan untuk pasar digital. Extropy: The Journal of Transhumanist Thought, 16, 50-54.
Tapscott, D., & Tapscott, A. (2016). Revolusi blockchain: bagaimana teknologi di balik Bitcoin mengubah uang, bisnis, dan dunia. Penguin Random House.
Wang, Y., Han, J. H., & Beynon-Davies, P. (2019). Memahami blockchain untuk manajemen rantai pasok: model aplikasi dan dampak. International Journal of Production Economics, 211, 221-236.
Williamson, O. E. (1985). Institusi ekonomi kapitalisme: perusahaan, pasar, kontrak relasional. Free Press.
Xu, X., Weber, I., Staples, M., Zhu, L., Bosch, J., Bass, L., Pautasso, C., & Rimba, P. (2017). Taksonomi pola arsitektur blockchain. arXiv preprint arXiv:1709.02020.
Yli-Huumo, J., Ko, D., Choi, S., Park, S., & Smolander, K. (2016). Di mana penelitian blockchain saat ini? Tinjauan sistematis. PloS one, 11(10), e0163477.
Zetzsche, D. A., Buckley, R. P., Arner, D. W., & Föhr, L. (2017). Regtech: membangun masa depan regulasi keuangan yang lebih baik. Journal of Financial Transformation, 45, 81-105.
Zhang, P., & Schmidt, D. C. (2018). Kontrak pintar putih: evaluasi bahasa dan runtime untuk blockchain Ethereum. arXiv preprint arXiv:1801.00687.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi (JEMA) Universitas Ngudi Waluyo

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

This license lets others distribute, remix, adapt, and build upon your work, even commercially, as long as they credit you for the original creation. This is the most accommodating of licenses offered. Recommended for maximum dissemination and use of licensed materials.